DR. Jalal Syauqi mengomentari naskah ini bahwa itu merupakan perumpamaan yang jelas dalam mengilustrasikan kondisi ketika benda-benda itu jatuh bebas di bawah pengaruh gravitasi bumi sebagaimana yang diajarkan kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi sekarang. Sebab kecepatan gerak benda tersebut semakin bertambah dan bergerak sejajar dengan jarak tempuhnya dari titik tolaknya. Daya geraknya pun semakin bertambah, sehingga energi yang dihasilkan juga bertambah karenanya. Akibatnya, benda-benda tersebut akan menimbulkan pecahan atau lobang ketika terjadi benturan.
Dalam bidang ini pula, para ilmuwan Arab dan muslim menjadi teladan; dimana mereka banyak mengungkapkan teori tentang daya gerak yang bersinergi dengan kecepatan dan berat benda. Sebab acuan hukum Newton Kedua adalah rata-rata perubahan daya gerak.
Al-Hasan bin Al-Haitsam menegaskan kompetensi dan wawasannya yang mendalam tentang ide pembagian gerak menjadi dua bagian yang kompleks. Di samping itu, ia juga menegaskan kompetensinya dalam memanfaatkan contoh-contoh matematika, sebagaimana yang kami kemukakan sebelumnya bahwa contoh-contoh tersebut berguna untuk menyederhanakan fenomena-fenomena fisika melalui penjelasan matematis. Ketika menjelaskan tentang proses refleksi cahaya, maka ia mengambil contoh gerak bola kecil yang halus, baik terbuat dari besi ataupun tembaga dan jatuh di atas bidang datar dan memantul.
Hasan bin Al-Haitsam sengaja menjelaskan pantulan cahaya ini dengan menganalisa kecepatan benda yang berbenturan dengan membaginya
menjadi dua pembagian yang komplek yang saling mendukung; Salah satunya sejajar dengan permukaan bidang pantul dan yang lain vertikal terhadap permukaan bidang pantul, dimana kecepatan dengan kedua bagiannya ini berbentuk tegak lurus terhadap permukaan pantul.
Al-Hasan bin Al-Haitsam berpendapat demikiaan yaitu bahwasanya bagian yang tegak lurus akan tetap seperti semula tanpa mengalami perubahan apa pun akibat benturan. Sedangkan bagian yang jatuh vertikal pada permukaan bidang pantul akan terpengaruh berdasarkan tingkat hambatan permukaannya; Dimana ketika hambatan itu lebih besar, maka perubahan pada bagian vertikal tersebut lebih sedikit sedangkan jarak pantul benda yang berbenturan lebih besar.
Mushthafa Nazhif dan Jalal Syauqi berpendapat bahwa berdasarkan penjelasan ini maka Hasan bin Al-Haitsam memiliki kontribusi luar biasa dalam menganalisa kecepatan benda menjadi dua pembagian yang komplek dan saling berkaitan, merumuskan prinsip-prinsip gerak yang saling berbenturan dan pendapat tentang dorongan permukaan bidang pantul yang diam terhadap benda yang bergerak ke arah vertikal permukaan ini dan bahwa dorongan ini tergantung pada sejauhmana hambatan atau penolakan permukaan bidang pantul dari pengaruhnya.
Jika kita kembali pada masalah hambatan gerak, maka kita akan mendapati bahwa ilmuwan muslim mengenal berbagai cara terjadinya hambatan gerak, baik melalui gesekan ataupun karena pengaruh bentuk benda dan ketebalan medium yang menyebabkan terjadinya gerak.
Inilah Nashiruddin Ath-Thusi yang menegaskan dengan transparan bahwa resistensi yang ditimbulkan oleh gesekan berlaku sejajar dengan berat benda. Hal itu dikemukakannya dalam penjelasannya dalam Al- lrsy adat wa At-Tanbihat, karya: Ibnu Sina. Dalam penjelasannya itu, ia berkata, "Tidak diragukan lagi bahwa karakter (berat) benda yang lebih besar jauh lebih kuat dibandingkan berat benda yang lebih kecil. Dengan alasan bahwa beban benda yang lebih berat memuat beban benda yang lebih kecil atau yang lebih besar darinya. Dengan demikian, perlawanan benda yang lebih berat lebih kuat dibandingkan perlawananbenda yang lebih kecil."
Bersambung...... (Kontribusi Umat Islam Dalam Bidang Mekanika (1))